Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 bagi pegawai di lingkungan Universitas Sjakhyakirti
Surat ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB):
-
Menteri Agama
-
Menteri Ketenagakerjaan
-
Menteri PAN-RB
Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Menetapkan hari libur sebagai berikut:
-
16 Februari 2026 → Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
17 Februari 2026 → Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
18–19 Februari 2026 → Libur awal bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Ketentuan Pelaksanaan
-
Terhitung mulai 16 sampai dengan 19 Februari 2026, aktivitas pelayanan administrasi dan akademik diliburkan.
-
Kegiatan kerja dan pelayanan kembali normal pada 20 Februari 2026

