Pelantikan Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023-2027 diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 5 Maret 2023 di Griya Agung (Istana Gubernur Sumsel).

 

Diawali dengan tarian selamat datang berjudul Tari Sambut bagi hadirin, tamu undangan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars IAI. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh ibu Dr. Hasni Yusrianti, SE., MAAC., Ak., CA


Acara inti yaitu Pelantikan Pengurus IAI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023-2027, dengan rangkaian:
Pembacaan SK Penetapan Pengurus IAI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023-2027, Pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua IAI dan diikuti oleh Pengurus IAI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023 -2027, Pembacaan Naskah Pelantikan Pengurus IAI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023 -2027 oleh Ketua DPN IAI yang diwakili oleh Anggota DPN IAI Pusat ibu Dra. Tia Adityasih, SH., M.Ak., CPA., CA., ASEAN CPA


Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh DPN IAI dan Ketua IAI Wilayah Sumatera Selatan, ibu Dr. Inten Meutia, SE., M.Acc., Ak., CA., CSRS., CSRA dan Pengalungan medali dan penyematan pin Pengurus IAI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2023 -2027 (diwakilkan oleh Ketua IAI Wilayah Sumatera Selatan, diikuti oleh seluruh pengurus)

Dari Universitas Sjakhyakirti Palembang, Dekan Fakultas Ekonomi, Bapak Zein Ghozali, S.E., M.M., M.Si., Ak., CA., CSRS. dan Kepala Tax Center Fakultas Ekonomi, Bapak Maulan Irwadi, SE., M.Si., Ak., CA., CAAT., CSRS keduanya dipercaya sebagai Pengurus IAI Wilayah Sumsel Periode 2023-2027.

 

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Seminar “Pengembangan UMKM Pasca Pandemi: Pembiayaan, Digitalisasi dan Pelaporan Keuangan” dan Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru, SH., MM sebagai Keynote speaker.
Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengatakan secara kuantitas akuntan banyak. Tapi yang aktif hanya berapa persen. Perlu diintenvarisir. Soal aktif dan pasif itu persoalan lain.
Jadi perlu inventarisir calon dan bakal calon. Kita berharap anggota IAI dapat ditambah. Invetarisir, anggota baru. Kemudian bentuk kepengurusan IAI didaerah. Bagaimana organisasi dapat mengedukasi masyarakat,” kata Herman Deru. Gubernur juga berharap IAI punya peran pelatihan khusus yang bekerjasama.
Katanya akan ada kerjasama. Ini merupakan terobosan. Dan kita minta MoU, menjadi sasaran yakni UMKM. Dan membantu pelaku UMKM sama halnya dengan jihad,” jelasnya. Seperti yang dikutip dari https://sumateraekspres.bacakoran.co/pengurus-iai-sumsel-dilantik-ini-kata-gubernur/ https://sumateraekspres.bacakoran.co/besar-peran-umkm-membangun-bangsa/https://infopublik.id/kategori/nusantara/718453/hd-inginkan-iai-edukasi-pelaku-umkm https://sumateraekspres.bacakoran.co/besar-peran-umkm-membangun-bangsa/ 

https://sumateraekspres.bacakoran.co/iai-bantu-majukan-umkm/

 

Pada acara seminar ini, dimoderatori oleh ibu Rahmi Aminus, S.E., M.Si., Ak., CA (Wakil Rektor II Universitas Palembang) dengan narasumber sebagai berikut:
1. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov Sumsel, bapak Ir.H. Amiruddin, M.Si menyampaikan materi berjudul “DIGITALISASI USAHA KECIL, DAN MENENGAH (UKM) DI PROVINSI SUMATERA SELATAN”
2. Anggota DPN IAI Pusat, ibu Dra. Tia Adityasih, SH., M.Ak., CPA., CA., ASEAN CPA menyampaikan materi berjudul “Strategi Pengembangan UMKM Pasca Pandemi: UMKM Unggul, Indonesia Maju”
3. Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Bapak Antonius Prabowo Argo menyampaikan materi berjudul “DIGITALISASI UMKM MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)”
4. Executive Relationship Officer Commercial Banking PT Bank Mandiri Persero Tbk, M. Abi Kustomi menyampaikan materi berjudul “Pengembangan UMKM Pasca Pandemi: “Pembiayaan dan Digitalisasi”

Ikatan Akuntan Indonesia yang selanjutnya disebut IAI, adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants.
IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntansektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntanmanajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya.
IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profei akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants> (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.

IAI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 dengan dua tujuan yaitu:
Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan dan
Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan
IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Acountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan (PPL), menyusun dan menetapkan Kode Etik, Standar Profesi dan Standar Akuntansi, menerapkan penegakkan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
IAI Wilayah adalah kelengkapan organisasi yang merupakan perpanjangan tangan DPN dalam menjalankan kegiatan dan fungsi organisasi IAI di daerah-daerah.

Pengurus Wilayah diusulkan kepada dan disahkan DPN.
IAI WIlayah yang akan dibentuk, merupakan suatu daerah yang ditentukan berdasarkan konsentrasi anggota IAI.
IAI Wilayah dapat dibentuk dalam hal memiliki Anggota Utama sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) orang.
Dalam hal jumlah minimum Anggota Utama tidak dapat dipenuhi maka pembentukan IAI Wilayah dapat dilakukan dengan persetujuan DPN.
IAI Wilayah dapat dibentuk dalam hal telah terdapat infrastruktur pendukung kesekretariatan.

IAI Wilayah memiliki wewenang sebagai berikut:
Menyusun program kerja IAI Wilayah yang mengacu kepada program kerja DPN IAI;
Mengusulkan Manajemen Eksekutif sebagai alat kelengkapan Pengurus IAI Wilayah untuk diangkat oleh Manajemen Eksekutif IAI Pusat;
Mengelola keuangan sendiri sesuai dengan ketentuan DPN IAI; dan
Mewakili IAI Wilayah dalam bentuk perikatan hukum dengan pihak luar setelah mendapat persetujuan IAI.
Pengurus IAI Wilayah memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

Melaksanakan segala ketentuan yang dihasilkan rapat anggota IAI Wilayah dan semua keputusan organisasi;
Memperhatikan dan melaksanakan saran, petunjuk, maupun pengarahan dari DPN IAI;
Menyediakan infrastruktur pendukung kesekretariatan di IAI WIlayah;
Membentuk IAI Knowledge Center sebagai pusat pelayanan keanggotaan dan kegiatan rutin lainnya;
Memberikan pertanggungjawaban kepada DPN IAI dan rapat anggota IAI Wilayah;
Menyampaikan laporan kegiatan bulanan kepada DPN IAI; dan
Menyampaikan laporan keuangan yang telah di audit setiap tahun sesuai dengan tahun buku IAI Pusat yang berakhir pada tanggal 30 Juni setiap tahun.
Pengurus IAI Wilayah wajib berkoordinasi dengan Pengurus kompartemen untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di Wilayah terkait dengan kompartemen, dan Manajemen Eksekutif IAI Pusat untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di daerah.
https://web.iaiglobal.or.id/Profil-IAI/

Comments are closed.