Beasiswa Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan bekerja sama dengan Universitas Sjakhyakirtibagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program sarjana (S1). Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima bantuan uang saku untuk biaya hidup yang diterimanya setiap 3 bulan sekali.