Diumumkan kepada Mahasiswa/i yang dinyatakan lulus pada ujian skripsi / ujian komprehensif untuk melaksanakan perihal sebagai berikut:
1. Apabila ada perbaikan atas draft skripsi yang berupa masukan-masukan / saran perbaikan dari dosen penguji skripsi pada saat ujian skripsi, agar melakukan konsultasi dengan dosen penguji skripsi dan dosen pembimbing skripsi,
2. Draft Skripsi yang telah diperiksa dan disetujui oleh dosen penguji skripsi dan dosen pembimbing skripsi, agar menyiapkan Skripsi Lengkap.
Skripsi Lengkap terdiri dari: Halaman Judul, Halaman Pengesahan Skripsi, Halaman Panitia Penguji, Abstrak, Halaman Moto dan Persembahan, Kata Pengantar, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Gambar (bila ada), BAB I. Pendahuluan, BAB II. Tinjauan Pustaka, dan BAB III. Methodologi Penelitian, BAB IV. Hasil dan Pembahasan, BAB V. Kesimpulan dan Saran, Daftar Pustaka, Daftar Lampiran, Pernyataan Bebas Plagiat (dengan tanda tangan di atas materai), dan Agenda Konsultasi Dosen Pembimbing lengkap dari BAB I sampai dengan BAB V, SK pembimbing skripsi, SK penguji ujian skripsi, surat pengantar izin penelitian dari fakultas, surat keterangan dari tempat penelitian, daftar riwayat hidup.
3. Penggandaan, pencetakan dan penjilidan skripsi skripsi dikoordinir oleh Kaprodi bekerjasama dengan KSU FESTI dan besaran biaya langsung ke Ketua Program Studi.
a. Menyerahkan hard copy skripsi lengkap sebanyak 1 rangkap yang telah disetujui oleh Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji skripsi dan 1 keping CD RW (softcopy skripsi lengkap dalam format MS Word) kepada Ketua Program Studi untuk digandakan, dicetak dan dijilid hard cover paling lambat tanggal 27 Agustus 2022.
b. Menyerahkan kepada Ketua Program Studi Skripsi Lengkap yang sudah dijilid dan sudah ditandatangani (tanda tangan asli bukan foto kopian / hasil scan) oleh Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji skripsi, Dekan dan cap fakultas paling lambat tanggal 17 September 2022.

Comments are closed.